Perigi (06/01/2022) Musyawarah atau rapat Koordinasi Pemerintah Desa dan Lembaga² Desa terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022. Dengan komposisi 68% diatur oleh Pemerintah Pusat dan sisanya 32% penggunaan Dana diatur melalui Musrenbangdes tahun 2021. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, BPD, Karang Taruna, Para RT, Para Kades Posyandu, LKMD, P3A dan perwakilan lapisan masyarakat. "Sejumlah Rp 657.000.000( Enam Ratus Lima Puluh juta) ADD yg dapat dipergunakan untuk mencukupi semua rencana anggaran yg telah disepakati yg bisa dialokasikan" tutur Pak kades. Hal ini merujuk pada Perpres Nomor 144 tahun 2021.
Tahun ini (2022) ADD juga mengalami pengurangan dari 2.1 Miliar menjadi hanya 1.7 Miliar. Sehingga Pemdes harus melakukan perubahan alokasi anggaran. Pengalokasian 68% Dana yg peruntukkannya sudah diatur Perpres antara lain untuk penanggulangan bencana Covid, BLT DD, dan lain-lain yg tidak boleh melenceng dari Perpres.
Namun walau demikian optimisme dari Pemerintah Desa dalam pencapaian pembangunan Desa harus tetap di butuhkan, sehingga dalam pengalokasikan dana Desa tetap sasaran walau bbelum maksimal dengan merata, harapannya pada tahun-tahun berikutnya pengurangan Dana Desa tidak terjadi lagi, karena sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan perencanaan yang sudah di sepakati bersama.
Unduh Lampiran:
TAHUN 2022 : PEMDES PERIGI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI