Perigi_11/25/2021, Dusun adat limbungan kembali di kunjungi oleh tamu dari instansi pemerintah, yang dalam kesmpatan ini Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama beberapa staf mengunnjungi salah satu wisata budaya yang ada di desa Perigi, yaitu Rumah adat limbungan, dalam kunjungan tersebut kepala dinas DPMD di dampingi kepala Desa Perigi melakukan kegiatan menyambangi warga yang tinggal di rumah adat tersebut, sambil menggali informasi serta menguak budaya dan adat istiadat yang masi asri di dusun tersbut, Kepala Dinas di bawa untuk bertamu atau menemui ketua adat guna mendapatkan informasi sumber sejarah yang kredibel.
Dalam kesempatan itu pula kepala desa perigi memaparkan beberapa hal terkait dengan rumah adat limbungan “setiap tahunya sellau jadi event yang sangat luar biasa bagi para pengunjung untuk melakukan tour wisata di tempat ini, sehingga kita di pemerintah desa berusaha dengan segala upaya untuuk terus memberikan uport kepada masyarakat khususnya masayarakat yang ada di dusun adat limbungannya “ obrolnya denga kepala Dinas DPMD. Tanggapan dari Dinas DPMD juga sangat memuaskan beliau menyampaikan bahwa adat yang ada di dusun ini masih kental sekali, itu terlihat dari model rumah dan brugak yang masih seperti zaman dahulu yang sampai saat ini tidak ada perubahan, walupun di renovasi, sehingga hal ini menjadi gaya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk selalu ingin berkunjung ke lokasi wisata budaya ini.
Perbincangan merekapun terus berlanjut sambil erjalan santai menyisiri tiap-tiap rumah adat tersebut, sehingga sangat di pastikan akan terjadi hubungan birokrasi yang kuat, tidak tanggung-tanggung kunjungan dinas DPMD menjadi sorotan yang sangat luar biasa dari masyarakat setempat, dengan harapan ada tidak lanjut untuk memenuhi beberapa kekuarangan yang ada di dusun adat tersebut.
Unduh Lampiran:
DMPD : Perigi Luar Biasa
Suryafi |
---|
25 November 2021 12:09:33 Pak gubenur dan pak pupati itu jlan yang ke rumah adat kapan di aspal itu janji nya bapak saat kunjungan ke sana tiga tahun yg lewat |